ALLAHHUAKBAR....ALLAHHUAKBAR....ALLAHHUAKBAR

BIMBINGAN DAN KONSELING

BIJAK BERPIKIRAN..BERUCAPAN..PERBUATAN..MENUMBUHKAN KEPRIBADIAN SEJATI

kursor

Toad Jumping Up and Down

bintang

Sabtu, 03 Oktober 2015

ORIENTASI UJIAN NASIONAL

Sekolah adalah tempat bagi anak-anak dan sebagai lembaga yang dirancang untuk pengajaran peserta didik dibawah pengawasan pendidik.
Kata sekolah berasal dari bahasa latin: Skhola, Scola, Scolae atau Skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan diwaktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan Scola/sekolah anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran. Saat ini kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan/lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala Sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.

A.  Pendidikan Formal
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajajaran, pelatihan atau penelitian. Pendidikan dapat dilakukan dengan bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan dlakukan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki  efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan pada umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar , sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Sebuah hak atas pendidikan telah dialami oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, pasal 13 PBB 1966 kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib disebagian besar tempat sampai usia tertentu, namun ada sebagian kecil orang tua memilih pendidikan home-schooling, e-learng atau yang  serupa untk anak-anak mereka.

Filosofi Pendidikan
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum lahir seperti seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal, seperti kata Mark Twain, “ saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya”. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sringkali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan seperti tidak resmi.
Fungsi Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) yaitu sebaga berikut:
Ø  Mempersiapkan anggota masyarakat untuk memberi nafkah
Ø  Mengembangkan bakat perseorangan dalam kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat
Ø  Melestarikan kebudayaan
Ø  Menanamkan ketrampilan  yang perlu  bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi lain dari dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut :
Ø  Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenang nya dalam  mendidik anak kepada sekolah
Ø  Menyediakan sarana  untuk munculnya kreatifitas anak
Ø  Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan untuk mensosialikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise. Priviless dan status yang ada dalam masyarakat  sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai engan status orang tuang,.
Ø  Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperhebat masa dewasa seseorang karena siswa  masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya. Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan, antara lain:
1)      Transmisi (pemindahan) kebudayaan
2)      Memilih dan mengajarkan peranan sosial
3)      Menjamin integrasi sosial
4)      Sekolah mengajarkan corak kepribadian
Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Istilah lain peserta didik
Siswa
Siswa/siswi istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama dan menengah atas. Siswa adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu komponen pendidikan, siswa dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain: pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/pedagogis.
Mahasiswa
Mahasiswa/mahasiswi istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi yaitu perguruan tinggi ataupun sekolah tinggi.

Taruna
Banyak digunakan Sekolah Militer atau yang menganut sistem militer, menurut KBBI berarti “pelajar (siswa) sekolah calon perwira”, beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan juga menggunakan kata Taruna untuk menyebut Peserta Didik, diantaranya STPN Yogyakarta, STIP Jakarta, dan STP.

Warga belajar
Warga belajar istilah bagi peserta didik yang mengikuti jalur pendidikan nonformal. Misalnya seperti warga belajar pendidikan keaksaraan fungsional
Pelajar
Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah.

Wajib Belajar
Pemerintah mencanangkan wajib belajar. Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh  Departeman Pendidikan Nasional Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 SD/MI hingga kelas 9 SMP/MTs. Landasan pokok keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD Dasar 1945 Bab XIII pasa 31, ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan  pengajaran.

Kurikulum
Suatu kurikulum bertujuan untuk memperkenalkan perubahan tingkah laku peserta didik yang diinginkan. Ini merupakan sasaran-sasaran  program. Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum yang tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah berlaku kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi percobaan. Kurikulum 2013 memiliki 3 aspek penilaian yaitu aspek pengetahuan, aspek ketrampilan dan aspek sikap dan perilaku.
Aspek Penilaian
Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang pesesrta didik melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam kurikulum 2013 antara lain:
1)   Pengetahuan
2)   Ketrampilan/keberanian
3)   sikap
Ujian nasional merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang didasarkan pada pasal 35 ayat (1) UU  No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, penyelenggaraan UN sering dipersoalkan  karena dinilai bertentangan dengan pasal 58  ayat (1): “ Evaluasi hasil belajaer peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”.
Ujian nasional atau ujian negara pertama kali diadakan pada sekitar tahun 1965, ujian ini dulu dijadikan patokan kelulusan. Seiring berjalannya waktu pada tahun 1980 ujian ini lebih dikenal dengan nama EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Sedangkan  pada tahun 2000, ujian ini berganti nama lagi menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), namun sekarang kita mengenal ujian tingkat nasional ini dengan nama UN (Ujian Nasional)
Ujian nasional merupakan alat evalusi untuk mengetahui kemampuan kognitif peserta didik di seluruh Indonesia dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat. Tujuan pemerintah melaksanakan program evaluasi tingkat nasional ini adalah agar Indonesia memiliki standar penilaian setingkat nasional.
Ujian nasional tahun 2010-2011 telah diselenggrakan dengan formula baru. Formula baru tersebut menggunakan sistem penilaian teroadu, yaitu menggabungkan nilai Ujian Nasional dengan nilai sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1-4, Nilai gabungan NS dengan UN tersebut ditetapkan minimal 5,5 dimana masing-masing memilikibobot: UN 60% dan NS 40%. Sistem kelulusan UN 2011 mengacu pada Permendiknas No. 46 tahun 2010 tentang pelaksanaan UN.
Evaluasi terhadap keseluruhan proses penyelenggaraan pendidikan diamanatkan pasal 57 UU no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang berbunyi: “ (1) Evaluasi dilakukan  dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan; (2) Evalusi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan”. Oleh karena itu, setiap langkah evaluasi hendaknya didasarkan pada prinsip untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya, dengan demikian, setiap evaluasi adalah upaya untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
1)   Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
2)   Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.

Mata pelajaran yang diujikan
v  Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1)   Bahasa Indonesia
2)   Matematika
3)   Ilmu Pengetahuan Alam
v  Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1)   Bahasa Indonesia
2)   Bahasa Inggris
3)   Matematika
4)   Ilmu Pengetahuan Alam
v  Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:

Strategi perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar.
Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
1)   Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
2)   Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
3)   Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya
.
Belajar tuntas (mastery learning)
Belajar tuntas (mastery learning) adalah filosofi pembelajaran yang berdasar pada anggapan bahwa semua siswa dapat belajar bila diberi waktu yang cukup dan kesempatan belajar yang memadai. Selain itu, dipercayai bahwa siswa dapat mencapai penguasaan akan suatu materi bila standar kurikulum dirumuskan dan dinyatakan dengan jelas, penilaian mengukur dengan tepat kemajuan siswa dalam suatu materi, dan pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum. Dalam metoda belajar tuntas, siswa tidak berpindah ke tujuan belajar selanjutnya bila ia belum menunjukkan kecakapan dalam materi sebelumnya.
Belajar tuntas berdasar pada beberapa premis, diantaranya:
Ø  Semua individu dapat belajar
Ø  Orang belajar dengan cara dan kecepatan yang berbeda
Ø  Dalam kondisi belajar yang memadai, dampak dari perbedaan individu hampir tidak ada
Ø  Kesalahan belajar yang tidak dikoreksi menjadi sumber utama kesulitan belajar.
Kurikulum belajar tuntas biasanya terdiri dari beberapa topik berbeda yang mulai dipelajari oleh para siswa secara bersamaan. Siswa yang tidak menyelesaikan suatu topik dengan memuaskan diberi pembelajaran tambahan sampai mereka berhasil. Siswa yang menguasai topik tersebut lebih cepat akan dilibatkan dalam kegiatan pengayaan sampai semua siswa dalam kelas tersebut bisa melanjutkan ke topik lainnya secara bersama-sama. Dalam lingkungan belajar tuntas, guru melakukan berbagai teknik pembelajaran, dengan pemberian umpan balik yang banyak dan spesifik menggunakan tes diagnostik, tes formatif, dan pengoreksian kesalahan selama belajar. Tes yang digunakan di dalam metoda ini adalah tes berdasarkan acuan kriteria dan bukan atas acuan norma.
Belajar tuntas tidak berhubungan dengan isi topik, melainkan hanya dengan proses penguasaannya. Metoda ini berdasar pada model yang dibuat oleh Benjamin S. Bloom, dengan penyempurnaan oleh James H. Block. Belajar tuntas dapat dilakukan melalui pembelajaran kelas oleh guru, tutorial satu per satu, atau belajar mandiri dengan menggunakan materi terprogram. Dapat dilakukan menggunakan pembelajaran guru secara langsung, kerjasama dengan teman sekelas, atau belajar sendiri. Di dalamnya diperlukan tujuan pembelajaran yang terumuskan dengan baik dan disusun menjadi unit-unit kecil secara berurutan.
Dua permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan belajar tuntas:
Ø  Pertama, pengelompokan dan pengaturan jadwal bisa memunculkan kesukaran. Guru sering merasa lebih mudah meminta siswa untuk belajar dalam kecepatan tetap dan menyelesaikan tugas dalam waktu tertentu dibandingkan bila ada variasi yang besar dalam kegiatan di suatu kelas.
Ø  Kedua, karena siswa yang lambat memerlukan waktu yang lebih banyak dalam standar minimum, siswa yang cepat akan terpaksa menunggu untuk maju ke tingkat yang lebih tinggi.
Permasalahan-permasalahan tersebut bukannya tidak bisa diatasi karena bisa diatur pemberian perhatian yang bersifat perorangan, menetapkan standar yang tinggi tapi bisa dicapai, dan menyediakan materi tambahan bagi siswa yang belajar dengan cepat.
B.  Pendidikan Non Formal
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Informasi lebih lanjut: Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar (Kelas 1-6), ...
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian
Sekolah Terbuka.
Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah. Sekolah jenis ini biasanya berkantor di Sekolah Konvensional yang sudah ada sebelumnya. Antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses pendaftaran, bahan pelajaran dan ujian. Perbedaan pokok antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan antara tenaga pengajar atau guru dengan murid. Kalau pada Sekolah Konvensional antara guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur. Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap muka setiap hari. Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam mempelajari bahan-bahan pelajaran.[butuh rujukan]
esetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Sekolah Kejar Paket.
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate). Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.[4] Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: Sekolah Kejar Paket A setara dengan SD, Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan Kejar Paket C setara SMU/SMK/MA. Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya, peserta kejar Paket A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan.Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD, ijazah Kejar Paket B setara ijazah tingkat SLTP dan ijazah Kejar Paket C setara ijazah SMU/SMK/MA.[4]

E-Sekolah.
Sekolah jenis ini belum diterapkan. Sekolah jenis ini bisa kita sebut sebagai Sekolah Berbasis Teknologi Internet (SBTI). Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap hari seperti halnya Sekolah Konvensional. Siswa melakukan proses pendaftaran sebagai siswa dan pembelajaran langsung melalui media internet dari rumah masing-masing siswa atau melalui jasa Warnet. Jika sekolah jenis ini akan dibuka oleh pemerintah, maka seluruh siswa dari seluruh Indonesia hanya akan dihimpun dalam satu server di Jakarta. Teknis pembelajaran, pemerintah menyediakan modul atau buku pelajaran yang bisa diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa berupa flashdisk atau memory card.
Pemerintah juga bisa menyediakan media pembelajaran berupa video tutorial yang juga bisa diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa untuk diputar ulang sesuai keinginan. Kelemahan sekolah jenis ini, siswa tidak dilatih atau terlatih seperti yang terjadi pada Sekolah Konvensional. Misalnya, bagaimana siswa SBTI ini harus berinteraksi dengan Koperasi, Perpustakaan, menjadi imam tempat ibadah dan lain sebagainya. Kenyataan ini menampakkan bahwa pendukung Sekolah Konvensional berada di atas angin. Untuk mengatasi masalah ini, maka siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota koperasi yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota koperasi.
Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk rajin ke tempat ibadah yang ada di lingkungannya, sehingga ia mengetahui bagaimana caranya imam memimpin jama'ahnya. Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota perpustakaan umum yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota dan menggunakan perpustakaan umum.[butuh rujukan]

Ujian kesetaraan
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.
Persyaratan Ujian harus sesuai dengan Dokumen Awal Peserta (IJAZAH) Pendidikan Terakhir, apabila Dokumen hilang harus dilengkapi Surat Keterangan Dari Kepolisian dan dari Sekolah yang Bersangkutan. Dengan Demikian dalam Ujian Kesetaraan SD, SMP, SMA (Paket A, B, dan C) proses Belajar mengikuti Peraturan yang Berlaku dengan BSNP.
Tujuan Ujian Nasional
Tujuan diadakan Ujian Nasional (UN) | Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 153/U/2003 Tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 bahwa tujuan dan fungsi ujian nasional seperti yang tercantum dalam SK Mendiknas 153/U/2003 yaitu:
Tujuan Ujian Nasional (Pasal 2):
Ø  Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Ø  Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
Ø  Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 77 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) Tahun Pelajaran 2008/2009 tujuan Ujian Nasional (UN) adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tips Belajar untuk Menghadapi Ujian Nasional (UN)
8 Tips Belajar untuk Menghadapi Ujian Nasional (UN) Ujian Nasional 2015
1)      Memperbanyak membaca dan memahami. Dengan memahami, otomatis membaca, tapi membaca belum tentu memahami. Perbanyak pemahaman terhadap kisi-kisi UN. Kalau sekiranya kisi-kisi UN belum juga keluar, bisa lihat kisi-kisi tahun lalu, kalau kurikulumnya sama, tidak banyak perbedaan kisi-kisinya. Meski ada kisi-kisi UN, bukan berarti cuma belajar yang ada di kisi-kisi saja dan yang lain tidak usah dipelajari, melainkan materi lain yang tidak ada di kisi-kisi juga tidak ada salahnya dipelajari untuk memperkuat pemahaman.
2)      Memperbanyak berlatih soal dan mempunyai gambaran terhadap soal-soal UN. Soal-soal UN punya karakter tersendiri. Oleh karena itu, memperbanyak berlatih soal merupakan hal yang penting dalam kegiatan belajar untuk menghadapi UN agar lebih terbiasa mengerjakan soal-soal UN.
3)      Membuat rangkuman. Solusinya adalah dengan membuat rangkuman dari materi-materi tersebut. Membuat rangkuman juga mempermudah dalam belajar.
4)      Berdiskusi pada teman Saling tukar pikiran sesama teman
5)      Tanya kepada guru Kalau ada kesusahan atau pemahaman yang kurang yakin. Kalau ada yang belum paham tapi hanya bisa diam, nanti rugi sendiri.
6)      Gunakan try out sebaik-baiknya. Gunakanlah sebagai simulasi UN. Lakukan seolah-olah sedang menghadapi UN dan hindari menyontek ke teman.
7)      Jangan mengandalkan bocoran Jangan tergoyah dengan bocoran UN dan menganggap “buat apa belajar, kalau nanti dapet bocoran”, itu bisa mengurangi semangat belajar. Biar pun banyak teman seperjuangan yang mau mengandalkan bocoran, jangan hiraukan. Kita masih punya Tuhan, andalkan Tuhan, karena Tuhan sebaik-baik penolong.

8)       Berdo’a 

0 komentar:

Posting Komentar