Sekolah adalah tempat
bagi anak-anak dan sebagai lembaga
yang dirancang untuk pengajaran peserta didik dibawah pengawasan pendidik.
Kata sekolah berasal dari
bahasa latin: Skhola, Scola, Scolae atau Skhola yang memiliki arti: waktu luang
atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan diwaktu luang
bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka yaitu bermain dan
menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam
waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan
mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi
dalam kegiatan Scola/sekolah anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti
tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya
kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran. Saat
ini kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan/lembaga untuk belajar
dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh
seorang Kepala Sekolah. Kepala Sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.
Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam
terlaksananya proses pendidikan.
A. Pendidikan Formal
Pendidikan adalah pembelajaran
pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari
satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajajaran, pelatihan atau
penelitian. Pendidikan dapat dilakukan dengan bimbingan orang lain, tetapi juga
memungkinkan dlakukan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir,
merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan pada umumnya dibagi
menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar , sekolah menengah dan kemudian
perguruan tinggi, universitas atau magang. Sebuah hak atas pendidikan telah
dialami oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, pasal 13 PBB 1966
kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya mengakui hak
setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib disebagian besar
tempat sampai usia tertentu, namun ada sebagian kecil orang tua memilih
pendidikan home-schooling, e-learng atau yang
serupa untk anak-anak mereka.
Filosofi
Pendidikan
Pendidikan biasanya
berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum lahir seperti seperti yang dilakukan
oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi mereka sebelum
kelahiran.
Bagi
sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada
pendidikan formal, seperti kata Mark Twain, “ saya tidak pernah membiarkan
sekolah mengganggu pendidikan saya”. Anggota keluarga mempunyai peran
pengajaran yang amat mendalam, sringkali lebih mendalam dari yang disadari
mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan seperti tidak resmi.
Fungsi
Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga
pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) yaitu sebaga berikut:
Ø Mempersiapkan
anggota masyarakat untuk memberi nafkah
Ø Mengembangkan
bakat perseorangan dalam kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat
Ø Melestarikan
kebudayaan
Ø Menanamkan
ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi lain dari dari lembaga pendidikan
adalah sebagai berikut :
Ø Mengurangi
pengendalian orang tua. Melalui pendidikan sekolah orang tua melimpahkan tugas
dan wewenang nya dalam mendidik anak
kepada sekolah
Ø Menyediakan
sarana untuk munculnya kreatifitas anak
Ø Mempertahankan
sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan untuk mensosialikan kepada
para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise. Priviless dan status yang
ada dalam masyarakat sekolah juga
diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi
atau paling tidak sesuai engan status orang tuang,.
Ø Memperpanjang
masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperhebat masa dewasa seseorang
karena siswa masih tergantung secara
ekonomi pada orang tuanya. Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi
pendidikan, antara lain:
1) Transmisi
(pemindahan) kebudayaan
2) Memilih
dan mengajarkan peranan sosial
3) Menjamin
integrasi sosial
4) Sekolah
mengajarkan corak kepribadian
Peserta
Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur
pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang
pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Istilah lain peserta didik
Siswa
Siswa/siswi
istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama dan
menengah atas. Siswa adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang
selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang
berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu komponen
pendidikan, siswa dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain:
pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/pedagogis.
Mahasiswa
Mahasiswa/mahasiswi istilah umum bagi
peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi yaitu perguruan tinggi ataupun
sekolah tinggi.
Taruna
Banyak digunakan Sekolah Militer atau yang
menganut sistem militer, menurut KBBI berarti “pelajar (siswa) sekolah calon
perwira”, beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan juga menggunakan kata Taruna
untuk menyebut Peserta Didik, diantaranya STPN Yogyakarta, STIP Jakarta, dan
STP.
Warga
belajar
Warga
belajar istilah bagi peserta didik yang mengikuti jalur pendidikan nonformal.
Misalnya seperti warga belajar pendidikan keaksaraan fungsional
Pelajar
Pelajar adalah istilah lain yang digunakan
bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun
pendidikan formal tingkat menengah.
Wajib
Belajar
Pemerintah mencanangkan
wajib belajar. Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar
digalakkan oleh Departeman Pendidikan
Nasional Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk
bersekolah selama 9 tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat
kelas 1 SD/MI hingga kelas 9 SMP/MTs. Landasan pokok keberadaan sistem
pendidikan nasional adalah UUD Dasar 1945 Bab XIII pasa 31, ayat (1) yang
menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Kurikulum
Suatu kurikulum bertujuan untuk
memperkenalkan perubahan tingkah laku peserta didik yang diinginkan. Ini
merupakan sasaran-sasaran program.
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum yang tetap diterapkan oleh pemerintah
untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah berlaku
kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan pada tahun 2013
dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi percobaan. Kurikulum 2013 memiliki 3
aspek penilaian yaitu aspek pengetahuan, aspek ketrampilan dan aspek sikap dan
perilaku.
Aspek
Penilaian
Sikap dan perilaku
(moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila
salah seorang pesesrta didik melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh
nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam kurikulum 2013 antara lain:
1) Pengetahuan
2) Ketrampilan/keberanian
3) sikap
Ujian nasional merupakan
bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang didasarkan pada pasal 35 ayat (1)
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Namun, penyelenggaraan UN sering dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan pasal
58 ayat (1): “ Evaluasi hasil belajaer
peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan”.
Ujian nasional atau ujian
negara pertama kali diadakan pada sekitar tahun 1965, ujian ini dulu dijadikan
patokan kelulusan. Seiring berjalannya waktu pada tahun 1980 ujian ini lebih
dikenal dengan nama EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Sedangkan pada tahun 2000, ujian ini berganti nama lagi
menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), namun sekarang kita mengenal ujian tingkat
nasional ini dengan nama UN (Ujian Nasional)
Ujian nasional merupakan
alat evalusi untuk mengetahui kemampuan kognitif peserta didik di seluruh
Indonesia dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan
sederajat. Tujuan pemerintah melaksanakan program evaluasi tingkat nasional ini
adalah agar Indonesia memiliki standar penilaian setingkat nasional.
Ujian nasional tahun 2010-2011 telah
diselenggrakan dengan formula baru. Formula baru tersebut menggunakan sistem
penilaian teroadu, yaitu menggabungkan nilai Ujian Nasional dengan nilai
sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai
rapor semester 1-4, Nilai gabungan NS dengan UN tersebut ditetapkan minimal 5,5
dimana masing-masing memilikibobot: UN 60% dan NS 40%. Sistem kelulusan UN 2011
mengacu pada Permendiknas No. 46 tahun 2010 tentang pelaksanaan UN.
Evaluasi terhadap
keseluruhan proses penyelenggaraan pendidikan diamanatkan pasal 57 UU no 20
tahun 2003 tentang Sisdiknas yang berbunyi: “ (1) Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan; (2) Evalusi dilakukan terhadap peserta didik,
lembaga dan program pendidikan”. Oleh karena itu, setiap langkah evaluasi hendaknya
didasarkan pada prinsip untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya,
dengan demikian, setiap evaluasi adalah upaya untuk mencapai kualitas
pendidikan yang lebih baik.
Penentuan standar yang
terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang
dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut
off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai
batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai
kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi
tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas
berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus
disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard
setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
1) Adanya
batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi
minimum.
2) Adanya
standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum
pencapaian kompetensi.
Mata
pelajaran yang diujikan
v Untuk
tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1) Bahasa
Indonesia
2) Matematika
3) Ilmu
Pengetahuan Alam
v Untuk
tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan
yaitu:
1) Bahasa
Indonesia
2) Bahasa
Inggris
3) Matematika
4) Ilmu
Pengetahuan Alam
v Untuk
tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan,
tergantung penjurusannya:
Strategi
perancangan
Penyusunan standard
setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan
standar.
Ada tiga macam pendekatan yang dapat
dipakai sebagai acuan yaitu:
1)
Penentuan standar berdasarkan kesan umum
terhadap tes.
2)
Penentuan standar berdasarkan isi setiap
soal tes.
3)
Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan
belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga
pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Oleh karena itu, bagi siswa yang
dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya
.
Belajar
tuntas (mastery learning)
Belajar tuntas (mastery
learning) adalah filosofi pembelajaran yang berdasar pada anggapan bahwa semua
siswa dapat belajar bila diberi waktu yang cukup dan kesempatan belajar yang
memadai. Selain itu, dipercayai bahwa siswa dapat mencapai penguasaan akan
suatu materi bila standar kurikulum dirumuskan dan dinyatakan dengan jelas,
penilaian mengukur dengan tepat kemajuan siswa dalam suatu materi, dan
pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum. Dalam metoda belajar tuntas,
siswa tidak berpindah ke tujuan belajar selanjutnya bila ia belum menunjukkan
kecakapan dalam materi sebelumnya.
Belajar tuntas berdasar pada beberapa
premis, diantaranya:
Ø Semua
individu dapat belajar
Ø Orang
belajar dengan cara dan kecepatan yang berbeda
Ø Dalam
kondisi belajar yang memadai, dampak dari perbedaan individu hampir tidak ada
Ø Kesalahan
belajar yang tidak dikoreksi menjadi sumber utama kesulitan belajar.
Kurikulum belajar tuntas
biasanya terdiri dari beberapa topik berbeda yang mulai dipelajari oleh para
siswa secara bersamaan. Siswa yang tidak menyelesaikan suatu topik dengan
memuaskan diberi pembelajaran tambahan sampai mereka berhasil. Siswa yang
menguasai topik tersebut lebih cepat akan dilibatkan dalam kegiatan pengayaan
sampai semua siswa dalam kelas tersebut bisa melanjutkan ke topik lainnya
secara bersama-sama. Dalam lingkungan belajar tuntas, guru melakukan berbagai
teknik pembelajaran, dengan pemberian umpan balik yang banyak dan spesifik
menggunakan tes diagnostik, tes formatif, dan pengoreksian kesalahan selama
belajar. Tes yang digunakan di dalam metoda ini adalah tes berdasarkan acuan
kriteria dan bukan atas acuan norma.
Belajar
tuntas tidak berhubungan dengan isi topik, melainkan hanya dengan proses
penguasaannya. Metoda ini berdasar pada model yang dibuat oleh Benjamin S.
Bloom, dengan penyempurnaan oleh James H. Block. Belajar tuntas dapat dilakukan
melalui pembelajaran kelas oleh guru, tutorial satu per satu, atau belajar
mandiri dengan menggunakan materi terprogram. Dapat dilakukan menggunakan
pembelajaran guru secara langsung, kerjasama dengan teman sekelas, atau belajar
sendiri. Di dalamnya diperlukan tujuan pembelajaran yang terumuskan dengan baik
dan disusun menjadi unit-unit kecil secara berurutan.
Dua permasalahan yang sering muncul dalam
pelaksanaan belajar tuntas:
Ø Pertama,
pengelompokan dan pengaturan jadwal bisa memunculkan kesukaran. Guru sering
merasa lebih mudah meminta siswa untuk belajar dalam kecepatan tetap dan
menyelesaikan tugas dalam waktu tertentu dibandingkan bila ada variasi yang
besar dalam kegiatan di suatu kelas.
Ø Kedua,
karena siswa yang lambat memerlukan waktu yang lebih banyak dalam standar
minimum, siswa yang cepat akan terpaksa menunggu untuk maju ke tingkat yang
lebih tinggi.
Permasalahan-permasalahan
tersebut bukannya tidak bisa diatasi karena bisa diatur pemberian perhatian
yang bersifat perorangan, menetapkan standar yang tinggi tapi bisa dicapai, dan
menyediakan materi tambahan bagi siswa yang belajar dengan cepat.
B. Pendidikan Non Formal
Kelompok Belajar atau
Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk
siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar
di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB
(International Baccalureate).
Informasi lebih lanjut: Pendidikan anak
usia dini, Pendidikan dasar (Kelas 1-6), ...
Kejar
terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar
dapat mengikuti Ujian
Sekolah
Terbuka.
Sekolah Terbuka adalah
salah satu bentuk sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah. Sekolah jenis ini
biasanya berkantor di Sekolah Konvensional yang sudah ada sebelumnya. Antara
Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses
pendaftaran, bahan pelajaran dan ujian. Perbedaan pokok antara Sekolah
Konvensional dan Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan
antara tenaga pengajar atau guru dengan murid. Kalau pada Sekolah Konvensional
antara guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur.
Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap muka
setiap hari. Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam mempelajari
bahan-bahan pelajaran.[butuh rujukan]
esetaraan
yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Sekolah
Kejar Paket.
Kelompok Belajar atau
Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk
siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar
di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International
Baccalureate). Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1
minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar
dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal,
tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok
Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya.
Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun ,
sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester
(3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C
dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada
katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6
semester.[4] Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: Sekolah Kejar Paket A setara
dengan SD, Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan Kejar Paket C setara
SMU/SMK/MA. Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya, peserta
kejar Paket A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan.Ujian
kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan
Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang
setara dengan pendidikan formalnya. Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan
ijazah SD, ijazah Kejar Paket B setara ijazah tingkat SLTP dan ijazah Kejar
Paket C setara ijazah SMU/SMK/MA.[4]
E-Sekolah.
Sekolah jenis ini belum
diterapkan. Sekolah jenis ini bisa kita sebut sebagai Sekolah Berbasis
Teknologi Internet (SBTI). Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke
sekolah setiap hari seperti halnya Sekolah Konvensional. Siswa melakukan proses
pendaftaran sebagai siswa dan pembelajaran langsung melalui media internet dari
rumah masing-masing siswa atau melalui jasa Warnet. Jika sekolah jenis ini akan
dibuka oleh pemerintah, maka seluruh siswa dari seluruh Indonesia hanya akan
dihimpun dalam satu server di Jakarta. Teknis pembelajaran, pemerintah
menyediakan modul atau buku pelajaran yang bisa diakses dan atau bisa disalin
oleh siswa ke media pribadi siswa berupa flashdisk atau memory card.
Pemerintah juga bisa
menyediakan media pembelajaran berupa video tutorial yang juga bisa diakses dan
atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa untuk diputar ulang sesuai
keinginan. Kelemahan sekolah jenis ini, siswa tidak dilatih atau terlatih
seperti yang terjadi pada Sekolah Konvensional. Misalnya, bagaimana siswa SBTI
ini harus berinteraksi dengan Koperasi, Perpustakaan, menjadi imam tempat
ibadah dan lain sebagainya. Kenyataan ini menampakkan bahwa pendukung Sekolah
Konvensional berada di atas angin. Untuk mengatasi masalah ini, maka siswa SBTI
dapat dianjurkan untuk menjadi anggota koperasi yang ada di daerahnya, sehingga
ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota koperasi.
Siswa SBTI dapat
dianjurkan untuk rajin ke tempat ibadah yang ada di lingkungannya, sehingga ia
mengetahui bagaimana caranya imam memimpin jama'ahnya. Siswa SBTI dapat
dianjurkan untuk menjadi anggota perpustakaan umum yang ada di daerahnya,
sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota dan menggunakan
perpustakaan umum.[butuh rujukan]
Ujian
kesetaraan
Peserta kejar Paket A
dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti
Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian
Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun,
yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki
sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Kegiatan belajar
fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan
3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia
Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di
Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam
bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti
jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar
mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang
LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0
dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi
yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.
Persyaratan
Ujian harus sesuai dengan Dokumen Awal Peserta (IJAZAH) Pendidikan Terakhir,
apabila Dokumen hilang harus dilengkapi Surat Keterangan Dari Kepolisian dan
dari Sekolah yang Bersangkutan. Dengan Demikian dalam Ujian Kesetaraan SD, SMP,
SMA (Paket A, B, dan C) proses Belajar mengikuti Peraturan yang Berlaku dengan
BSNP.
Tujuan
Ujian Nasional
Tujuan diadakan Ujian Nasional (UN) |
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 153/U/2003 Tentang Ujian
Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 bahwa tujuan dan fungsi ujian nasional
seperti yang tercantum dalam SK Mendiknas 153/U/2003 yaitu:
Tujuan
Ujian Nasional (Pasal 2):
Ø Mengukur
pencapaian hasil belajar peserta didik.
Ø Mengukur
mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan
sekolah/madrasah.
Ø Mempertanggungjawabkan
penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota,
sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Mengacu pada Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 77 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 tentang
Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) Tahun Pelajaran
2008/2009 tujuan Ujian Nasional (UN) adalah untuk menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tips
Belajar untuk Menghadapi Ujian Nasional (UN)
8
Tips Belajar untuk Menghadapi Ujian Nasional (UN) Ujian Nasional 2015
1) Memperbanyak
membaca dan memahami. Dengan memahami, otomatis membaca, tapi membaca belum
tentu memahami. Perbanyak pemahaman terhadap kisi-kisi UN. Kalau sekiranya
kisi-kisi UN belum juga keluar, bisa lihat kisi-kisi tahun lalu, kalau
kurikulumnya sama, tidak banyak perbedaan kisi-kisinya. Meski ada kisi-kisi UN,
bukan berarti cuma belajar yang ada di kisi-kisi saja dan yang lain tidak usah
dipelajari, melainkan materi lain yang tidak ada di kisi-kisi juga tidak ada
salahnya dipelajari untuk memperkuat pemahaman.
2) Memperbanyak
berlatih soal dan mempunyai gambaran terhadap soal-soal UN. Soal-soal UN punya
karakter tersendiri. Oleh karena itu, memperbanyak berlatih soal merupakan hal
yang penting dalam kegiatan belajar untuk menghadapi UN agar lebih terbiasa
mengerjakan soal-soal UN.
3) Membuat
rangkuman. Solusinya adalah dengan membuat rangkuman dari materi-materi
tersebut. Membuat rangkuman juga mempermudah dalam belajar.
4) Berdiskusi
pada teman Saling tukar pikiran sesama teman
5) Tanya
kepada guru Kalau ada kesusahan atau pemahaman yang kurang yakin. Kalau ada
yang belum paham tapi hanya bisa diam, nanti rugi sendiri.
6) Gunakan
try out sebaik-baiknya. Gunakanlah sebagai simulasi UN. Lakukan seolah-olah
sedang menghadapi UN dan hindari menyontek ke teman.
7) Jangan
mengandalkan bocoran Jangan tergoyah dengan bocoran UN dan menganggap “buat apa
belajar, kalau
nanti dapet bocoran”, itu bisa mengurangi semangat belajar. Biar pun banyak
teman seperjuangan yang mau mengandalkan bocoran, jangan hiraukan. Kita masih
punya Tuhan, andalkan Tuhan, karena Tuhan sebaik-baik penolong.
8) Berdo’a
0 komentar:
Posting Komentar