ALLAHHUAKBAR....ALLAHHUAKBAR....ALLAHHUAKBAR

BIMBINGAN DAN KONSELING

BIJAK BERPIKIRAN..BERUCAPAN..PERBUATAN..MENUMBUHKAN KEPRIBADIAN SEJATI

kursor

Toad Jumping Up and Down

bintang

Sabtu, 03 Oktober 2015

INDAHNYA KEBERSAMAAN

           Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga.                                  .
Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
  1. Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
  2. Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
  3. Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). 
Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
  2. Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
  3. Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
  4. Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
B. Fungsi keluarga

Menurut BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) bahwa fungsi keluarga dibagi menjadi 8. Fungsi keluarga yang dikemukakan oleh BKKBN ini senada dengan fungsi keluarga menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994, yaitu :
1. Fungsi keagamaan, yaitu dengan memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
2.  Fungsi sosial budaya, dilakukan dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
3.  Fungsi cinta kasih, diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta memberikan perhatian diantara anggota keluarga.
4. Fungsi melindungi, bertujuan untuk melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
5. Fungsi reproduksi, merupakan fungsi yang bertujuan untuk meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota keluarga
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan, merupakan fungsi dalam keluarga yang dilakukan dengan cara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, menyekolahkan anak. Sosialisasi dalam keluarga juga dilakukan untuk mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik
7. Fungsi ekonomi, adalah serangkaian dari fungsi lain yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah keluarga. Fungsi ini dilakukan dengan cara mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang.
8. Fungsi pembinaan lingkungan, keluarga berperan sangat besar dalam pembinaan lingkungan, pembentukan perilakusangatdipengaruhioleh lingkungan dimana individu tersebut bertempat tinggal. Disinilah peran keluarga sangat diperlukan sebagai pelindung dari pengaruh negatif lingkungan.

C.  Bentuk keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
1. Berdasarkan Garis Keturunan 
  1. Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
  2. Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
2. Berdasarkan Jenis Perkawinan
  1. Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
  2. Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
3. Berdasarkan Pemukiman
  1. Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
  2. Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
  3. Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
4.  Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
  1. Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
  2. Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
  3. Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
  4. Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
  5. Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
  6. Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
5.  Berdasarkan Kekuasaan
  1. Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
  2. Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
  3. Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
D.    Kedudukan Anggota Keluarga 
Setiap anggota keluarga memiliki kedudukan sendiri-sendiri. Ayah berkedudukan sebagai pemimpin rumah tangga dan kepala keluarga. Sedang ibu berkedudukan sebagai istri sekaligus sebagai pendamping suami.Anak-anak merupakan anggota keluarga yang berkedudukan sebagai anak yang harus berbakti kepada kedua orang tuanya.Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Keluarga inti yang terdiri darri ayah, ibu, dan 2 orang anak disebut caturwarga.Sedangkan Keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu, dan 3 orang anak disebut pancawarga.Keluarga bukan inti keluarg yang tinggal dalam satu rumah selain ayah, ibu, dan anak.
Keluarga hidup bahagia, jika saling menyayangi, saling mengasihi, saling membantu, dan saling menjaga kerukunan keluarga, agar suasana rumah tenag dan bahagia.Berikut ini beberapa macam kedudukan anggota keluarga di rumah.
1.      Ayah
Dalam keluarga, ayah berkedudkan sebagai Kepala Keluarga (KK).Ayah juga sebagai pemimpin rumah tangga. Ayah bertanggung jawab atas seluruh anggota keluarga. Kepala keluarga yang baik adalah kepala keluarga yang demokratis.Tidak berbuat semaunya, senantiasa mengajak seluruh anggota keluarga bermusyawarah dalam mengatasi masalah dan mengambil keputusan.

                 2.     Ibu
Ibu adalah istri ayah.Ibu disebut ibu rumah tangga.Tugas utama ibu rumah tangga adalah mengurus rumah tangga dan keluarga.Bertanggung jawab atas kegiatan kebersihan dan kerapian di rumah. Adapun kedudukan ibu di dalam keluarga anatar lain:
a)      Pendamping suami,
b)      Penjaga harta benda yang ada dirumahnya,
c)      Pendidik putra-putrinya,
d)      Sebagai pengganti kedudukan ayah, bila ayah tiada.

                  3.   Anak
Sebagai anggota keluarga, anak berhak mendapat perhatian dan kasih saying serta bimbingan dari orang tua.Orang tua berkewajiban memnuhi kebutuhan anak, seperti buku untuk sekolah, pakaian, makanan yang bergizi, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.Anak mempunyai kewajiban belajar dan membantu orang tua. Kedudukan anak di dalam keluarga yaitu;
a)   Taat dan tunduk kepda perintah ayah dan ibu,
b)  Wajib membantu pekerjaan oraang tua dirumah,
c)   Jika orang tua tidak ada dirumah, anak berkewajiban menjaga seluruh harta benda yang ada dirumah. (YUN)

Cerita
Dina anak pertama dari empat bersaudara, adik Dina ada tiga.usia Dina sudah 15 tahun. Ayahnya bekerja sebagai supervisor di salah satu perusahaan terkenal di Surabaya. Ibunya hanya sebagai ibu rumah tangga yang sehari–hari hanya mengurus rumah dan keluarga. Pada awalnya kehidupan keluarga Dina cukup bahagia, meskipun tidak mewah tetapi ayahnya mampu mencukupi kebutuhan keluarga.
                        Sampai suatu ketika, Ayah Dina mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat berangkat kerja. Ayah Dina mengalami lumpuh permanen akibat kecelakaan tersebut.Karena sudah sudah tidak ada yang bekerja lagi di keluarga Dina, secara otomatis kehidupan keluarga jadi berantakan, Ibunya bingung harus bagaimana mengatasi masalah perekonomian keluarga, sedangkan adik-adik Dina masih butuh perhatian karena masih kecil-kecil.
                        Dina jadi sedih sekali, Dia ingin berhenti sekolah agar bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga.Sebagai anak tertua Dina merasa bertanggujawab terhadap kehidupan Ayah, Ibu dan adik-adiknya. Namun apa yang bisa dilakukan oleh anak seusia Dina? Sementara dia tidak memiliki Ijasah dan keahlian apa-apa.Sedangkan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sangat diperlukan keahlian tertentu.











1 komentar: